Harga Emas Hari Ini

Harga emas dan perak anjlok seiring pasar mencerna pengecualian dari tarif timbal balik Trump

Kitco - Jumat, 04 April 2025

Share: Facebook | Twitter | Whatsapp | Linkedin


Harga emas dan perak anjlok seiring pasar mencerna pengecualian dari tarif timbal balik Trump
Ads-Google

(Kitco News) – Kejelasan yang ditunggu-tunggu oleh pasar komoditas akhirnya tiba setelah tarif global besar-besaran yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump pada Rabu malam, karena impor emas , perak , dan logam lainnya akan dibebaskan dari tarif. Logam mulia, bersama dengan baja, aluminium dan banyak logam industri lainnya, tidak akan dikenakan tarif timbal balik pemerintahan Trump, Gedung Putih mengonfirmasi. Daftar pengecualian tersebut mencakup semua logam dasar dan logam mulia, serta bahan khusus dan input industri lainnya. Ini berarti bahwa tarif impor yang diumumkan sebelumnya untuk baja, aluminium, dan tembaga tidak akan diperparah oleh tarif timbal balik yang berlaku kemarin. Harga emas dan perak melonjak ke titik tertinggi beberapa sesi selama konferensi pers Trump pada Rabu sore , sebagian sebagai respons terhadap keruntuhan paralel dalam ekuitas berjangka dan aset berisiko lainnya, tetapi juga karena tidak jelas apakah logam mulia akan dikecualikan atau tidak. Setelah pemerintah mengomunikasikan pengecualian tarif, emas dan perak mulai kehilangan sebagian besar keuntungan terbarunya. Harga emas spot mencapai puncaknya di sekitar $3.168 per ons sesaat sebelum pukul 8 malam pada hari Rabu, tetapi mencapai titik terendah di $3.054,19 per ons sesaat sebelum pasar Amerika Utara dibuka. Harga emas spot telah berbalik positif pada sesi tersebut, perdagangan terakhir pada $3.135,41 per ons dengan kenaikan 0,04%. Harga perak sebenarnya mencapai puncaknya selama pengumuman tarif Trump, dengan harga perak spot melonjak ke harga tertinggi sesi $34,154 pada pukul 4:30 sore EDT. Logam abu-abu tersebut terjual habis sepanjang malam, dan mencapai harga terendah $31,751 di sekitar pembukaan pasar Amerika Utara pada hari Kamis.

Leave a Comment: